Korban Kecelakaan Disebut Masih di Kendaraan, Respons IGD RS Hermina Cilegon Dipertanyakan - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Korban Kecelakaan Disebut Masih di Kendaraan, Respons IGD RS Hermina Cilegon Dipertanyakan

Thursday, 24 September 2026

CILEGON, WartaGlobal.id - Penanganan seorang korban kecelakaan lalu lintas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hermina Cilegon pada Rabu malam, 23 September 2026, memunculkan sejumlah pertanyaan. Korban yang diketahui berprofesi sebagai wartawan disebut datang dalam kondisi lemas, namun diduga tidak langsung dipindahkan ke ruang penanganan.

Peristiwa bermula ketika korban mengalami kecelakaan dengan sebuah mobil di jalur utama sekitar kawasan City Mall Cilegon. Setelah kejadian, korban kemudian dibawa ke RS Hermina Cilegon di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.

Persoalan disebut terjadi ketika korban tiba di area IGD. Berdasarkan informasi yang diterima, korban masih berada di dalam kendaraan dalam kondisi lemas. Penanganan yang diharapkan segera diberikan terhadap korban kecelakaan kemudian dipertanyakan pihak keluarga maupun rekan korban.

Korban disebut hanya dibantu menggunakan kursi roda, sementara tempat tidur pasien untuk membawa korban ke ruang penanganan dikabarkan belum tersedia.

Situasi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai respons awal IGD ketika menerima pasien kecelakaan: apa yang menyebabkan korban disebut belum segera dipindahkan dari kendaraan menuju ruang penanganan?

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, meminta pihak RS Hermina Cilegon memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

“Korban kecelakaan datang untuk mendapatkan pertolongan. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa korban yang kondisinya lemas diduga harus menunggu di dalam kendaraan dan belum segera mendapatkan penanganan. Ini bukan semata persoalan fasilitas, tetapi menyangkut kecepatan respons pelayanan terhadap pasien,” ujar Syamsul.

Menurut Syamsul, penjelasan rumah sakit penting untuk memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada informasi sepihak. Apalagi, kondisi pasien kecelakaan dapat membutuhkan penilaian dan tindakan medis secara cepat.

“Kalau memang ada kendala teknis, kondisi medis tertentu, atau alasan lain yang membuat korban belum bisa langsung dibawa masuk, tentu harus dijelaskan. Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” katanya.

Sorotan GWI, kata Syamsul, bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya kesalahan pihak rumah sakit. Justru, klarifikasi RS Hermina Cilegon diperlukan agar seluruh rangkaian kejadian dapat diketahui secara utuh.

Pertanyaan yang muncul bukan hanya mengenai ketersediaan tempat tidur pasien, tetapi juga bagaimana mekanisme respons terhadap pasien kecelakaan ketika tiba di area IGD.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Hermina Cilegon belum memberikan penjelasan mengenai kronologi pelayanan terhadap korban. Konfirmasi kepada bagian humas juga belum memperoleh jawaban.

Karena itu, ruang hak jawab tetap terbuka bagi pihak RS Hermina Cilegon untuk menjelaskan kondisi IGD pada saat kejadian, prosedur yang diterapkan, serta faktor yang menyebabkan korban disebut masih berada di dalam kendaraan.

Publik kini menunggu penjelasan resmi: apakah situasi tersebut terjadi karena keterbatasan fasilitas, kondisi IGD saat itu, pertimbangan medis, atau terdapat faktor lain yang belum terungkap?

(Tim Cilegon)