Smart city atau kota cerdas merupakan wilayah kota yang telah mengintegrasikan teknologi informasi dan komunikasi dalam tata kelola sehari-hari dengan tujuan untuk mempertinggi efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Nurrotul Uyun, Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon memaparkan bahwa kunci dari dari pemerintah daerah adalah Good Governance, tata kelola yang baik, transparan kebijakan dan anggarannya apalagi kemudian didukung dengan smart city dalam menjalankan roda pemerintahan. Hal itu disampaikan dalam acara diskusi panel "Menakar Komitmen Bakal Calon Pemimpin Kota Baja, Transparansi Kebijakan dan Anggaran Menuju Cilegon Smart City" yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia Kota Cilegon, Rabu 03/07/2024 di The Royal Krakatau Hotel.
Pemerintah Daerah adalah pelayanan publik yang melibatkan banyak instrumen didalamnya. Masyarakat mesti diberikan ruang untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan kota. Terjadinya partisipasi masyarakat akibat dari transparansinya kebijakan kepada daerah yang dapat diakses oleh masyarakat.
Mengenai Smart City, Uyun berkomentar tentang itu bahwa, "Kota Cerdas bukan hanya sebatas slogan saja, itu menjadi salah satu yang tertuang dalam konsep pemerintahan yang terintegrasi. Sehingga proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan cepat," ujar Uyun.
Dalam proses menuju smart city, paling tidak ada 3 smart yang dapat menunjang hal tersebut.
1. Smart People. Kepala daerah membuat program-program bersama dengan kepala UPD untuk menghadirkan kesejahteraan untuk masyarakat Kota Cilegon.
2. Smart Environment. Cerdas lingkungan, pembangunan Kota Cilegon harus berbasis penghijauan.
3. Smart Education. Rata-rata anak Kota Cilegon hanya menyelesaikan pendidikan formal sampai kelas 2 SMA. Maka ini menjadi konsen Kepala Daerah untuk meningkatkan level menyelesaikan pendidikan lebih dari itu.
Pyu/*
No comments:
Post a Comment