Warta Global Banten | Serang Raya -Menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H, Pasar Royal Kota Serang, yang juga dikenal sebagai Pasar Jedogan, dipadati oleh masyarakat yang berbelanja kebutuhan lebaran. Namun, di balik keramaian tersebut, sejumlah keluhan mulai muncul dari para pedagang.
Seorang pedagang baju yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhan terkait tingginya biaya sewa stand. Untuk tiga hari, pedagang harus membayar sewa sebesar 800 ribu dan tambahan biaya untuk lampu pertitik sebesar 10 ribu. Hal ini dikeluhkan karena dianggap memberatkan, terutama menjelang hari raya. Menurut pengakuan para pedagang, biaya ini diminta oleh oknum dari Satpol PP dan pengurus pasar.
Selain masalah sewa stand Terlalu tinggi, maraknya tukang parkir ilegal di sekitar Pasar Royal juga menjadi sorotan. Saat awak media berusaha mengonfirmasi situasi ini, salah satu petugas parkir liar menyebutkan bahwa mereka memiliki surat tugas dari salah satu pengurus parkir. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas parkir liar di daerah tersebut.
Masyarakat, terutama pedagang musiman, mengharapkan Pemerintah Kota Serang untuk menata lokasi berjualan dengan baik. Jalan seharusnya tidak dijadikan tempat berjualan, karena dapat menyebabkan kemacetan. Penataan yang baik diharapkan dapat mengurangi praktik pungli yang merugikan pedagang.
Banyak pedagang melaporkan adanya pungli dalam bentuk karcis yang meminta biaya mulai dari 2.000 hingga 5.000. Fenomena ini tidak pernah ditindak tegas oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, sehingga menjadi kesempatan bagi oknum untuk melakukan pemungutan liar.
Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Serang meminta Walikota dan Wakil Walikota Serang, H. Budi Rustandi dan Nuragis Aulia, untuk lebih serius dalam menata Kota Serang serta memberantas pungli. Mereka berharap Kota Serang dapat menjadi tempat yang aman dan nyaman, baik bagi masyarakat setempat maupun pengunjung.
Besar harapan masyarakat agar Kota Serang yang dikenal sebagai Kota Madani dapat bebas dari pungli dan penegakan hukum yang tegas diterapkan. Dengan demikian, diharapkan Kota Serang dapat menjadi daerah yang taat pada aturan dan ramah terhadap semua orang.
( Team)
No comments:
Post a Comment