CILEGON - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menyatakan bahwa kawasan eks Matahari yang berada di pusat Kota Cilegon kini telah sepenuhnya menjadi aset milik Pemerintah Kota Cilegon, sesuai dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kepala Bidang Aset pada BPKAD Kota Cilegon, Nur Fauziah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pendekatan persuasif kepada sejumlah pemilik ruko yang sebelumnya menempati kawasan tersebut.
"Sejak kemarin kami sudah melakukan komunikasi dengan para pemilik ruko di kawasan eks Matahari. Mereka sebenarnya merasa keberatan karena merasa telah membeli tempat itu, namun karena keputusan pengadilan menyatakan aset tersebut milik Pemkot, mereka mau tidak mau harus mengikuti," kata Nur Fauziah di Cilegon, Kamis (17/3/2025).
Ia menambahkan, Pemkot Cilegon sempat menawarkan kepada para pemilik ruko untuk tetap menggunakan bangunan tersebut dengan skema sewa resmi kepada pemerintah.
"Kami sempat memberikan opsi, kalau ingin tetap menggunakan rukonya, silakan, tapi harus menyewa ke Pemkot sesuai ketentuan. Dan mereka sebenarnya sudah menerima itu, asal tarif sewanya tidak terlalu mahal," ujar Nur.
Menurut Nur, para mantan pemilik ruko kini bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada kebijakan pemerintah daerah.
"Mereka sudah mulai pasrah dan mengikuti aturan yang berlaku," tandasnya.
No comments:
Post a Comment