Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Menyesatkan Publik, GWI Banten Angkat Bicara - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Dinilai Menyesatkan Publik, GWI Banten Angkat Bicara

Thursday, 12 June 2025




Warta Global Banten | Kota Tangerang -Pernyataan kontroversial Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, yang disampaikan di hadapan para kepala sekolah, memicu reaksi keras dari kalangan insan pers. Dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial, Aulia terlihat menyarankan agar kepala sekolah tidak meladeni konfirmasi wartawan, kecuali yang memiliki "tiga kartu", tanpa menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan ketiga kartu tersebut.

Tak hanya itu, dalam video tersebut Aulia juga menyinggung bahwa kepala sekolah cukup menolak jika didatangi oleh wartawan atau LSM yang tidak memiliki keterkaitan dengan bidangnya, sembari menyebutkan satu organisasi pers tertentu. Pernyataan ini dinilai menyudutkan profesi wartawan dan mengabaikan keberadaan ratusan organisasi pers yang sah dan terdaftar di Dewan Pers.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, secara tegas mengecam pernyataan tersebut. Ia menyebut pernyataan Aulia sebagai “sesat dan menyesatkan publik.”

“Efeknya bisa sangat berbahaya. Kepala sekolah bisa menjadi korban, karena saat ada wartawan yang hendak mengonfirmasi dugaan penyimpangan, informasi itu tidak tersampaikan dengan baik dan justru langsung diekspos ke publik tanpa klarifikasi. Ini melanggar prinsip jurnalisme yang sehat,” ujar Syamsul, Rabu (11/6/2025).



Syamsul menekankan bahwa pernyataan Wakil Wali Kota Serang bertentangan langsung dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat (1), yang melindungi kemerdekaan pers dari segala bentuk intervensi dan upaya pembungkaman.

“Asosiasi pers yang diakui oleh Dewan Pers bukan hanya PWI. Ada ratusan lembaga pers yang sah. Jadi sangat tidak bijak jika hanya mengakui satu organisasi saja,” tambahnya.



Ia juga mempertanyakan kehadiran pihak PWI dalam kegiatan tersebut. Jika hadir, seharusnya memberikan klarifikasi atau meluruskan pernyataan Aulia agar tidak menimbulkan polemik lebih luas di masyarakat.

GWI Banten meminta Wakil Wali Kota Serang segera meminta maaf secara terbuka kepada insan pers. Jika tidak, GWI mengancam akan menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan atas pelecehan terhadap profesi wartawan.

Lebih lanjut, Syamsul menyoroti insinuasi Aulia soal "wartawan bodrek" yang dinilai melecehkan profesi jurnalis tanpa dasar yang jelas.

“Apa maksud dari ‘wartawan bodrek’? Terbuat dari apa mereka hingga perlu dijelaskan kepada publik? Jangan menyebarkan stigma negatif tanpa dasar,” tegasnya.



GWI Banten menegaskan akan terus mengawal isu ini sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kebebasan pers di Indonesia.

Sumber: Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten
Reporter: [Aul/Dir]
Editor: [Redaksi]





No comments:

Post a Comment