Serang, — Sejumlah organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, dan pelajar di Kota Serang dan Provinsi Banten menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Etika, Keamanan Data, dan Privasi dalam Pemanfaatan Kecerdasan Artifisial yang diselenggarakan di Hotel Puri Kayana, Minggu (05/04/2026).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Komisi X DPR RI yang diwakili oleh Furtasan Ali Yusuf dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Acara ini diikuti oleh berbagai organisasi, di antaranya GPII Kota Serang, KAMMI Kota Serang, PII Kota Serang, HIMA PERSIS Kota Serang, HMI Cabang Serang, SEMMI Cabang Serang Raya, GMNI Kota Serang, PMII Cabang Serang, IPM Kota Serang, GP Ansor Kota Serang, hingga berbagai komunitas dan forum kepemudaan lainnya di wilayah Banten.
Dalam sambutannya, Furtasan Ali Yusuf sebagai DPR RI komisi X disampaikan bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana masyarakat tengah memasuki era transformasi digital. Perkembangan teknologi, khususnya kecerdasan artifisial (AI), telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.
“Transformasi digital adalah keniscayaan. Mau tidak mau, suka tidak suka, kita sudah masuk ke era tersebut.
Namun, kemajuan ini tidak serta-merta bisa kita terima tanpa batas. Ada hukum, etika, dan aturan yang harus menjadi landasan,” ujar.
Ia menekankan bahwa terdapat tiga aspek utama yang harus diperhatikan dalam pemanfaatan kecerdasan artifisial, yaitu etika, keamanan data, dan privasi data.
Pada aspek etika, penggunaan AI harus dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak sembarangan.
Teknologi ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebaikan bersama, bukan untuk merugikan pihak lain.
Mengingat kemudahan akses AI saat ini baik di bidang pendidikan maupun kesehatan penggunaannya harus tetap berada dalam koridor yang benar.
“Sekarang apa pun bisa dilakukan dengan AI, bahkan dalam hitungan menit. Namun, tetap harus ada batasan dan pondasi etika yang kuat,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam aspek keamanan data, peserta diingatkan bahwa AI sangat bergantung pada data. Semakin besar data yang digunakan, semakin tinggi pula potensi risiko kebocoran.
Oleh karena itu, penting untuk memahami mana data yang bersifat pribadi dan mana yang dapat dipublikasikan.
Adapun terkait privasi data, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengelola dan membagikan informasi. Kesalahan kecil dalam pengelolaan data dapat berdampak besar di era digital saat ini.
Kegiatan ini juga diapresiasi karena melibatkan peserta yang dinilai kompeten di bidang organisasi, kemahasiswaan, dan komunitas.
Diharapkan, para peserta dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan masing-masing.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini juga didukung oleh hasil riset dari BRIN sebagai lembaga terpercaya di Indonesia.
LSeluruh data dan pemaparan yang diberikan berbasis penelitian ilmiah, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya etika, keamanan, dan privasi dalam penggunaan kecerdasan artifisial semakin meningkat, khususnya di kalangan generasi muda.

