SERANG — Aktivitas galian pasir di Desa Melati, Kampung Nagreng, yang berada di perbatasan Sambilawang, Kecamatan Waringin, Kabupaten Serang, dilaporkan terus meluas. Kondisi tersebut memicu keresahan warga karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta mengganggu kenyamanan permukiman.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, galian pasir yang diduga dikelola oleh seseorang berinisial Uus itu disebut-sebut beroperasi tanpa mengantongi izin. Warga menilai perluasan area galian perlu segera mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
"Di mana peran aparat penegak hukum hingga galian di Waringin terus melebar," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (31/7/2026).
Kritik juga datang dari kalangan aktivis lingkungan. Sopian menilai aktivitas galian pasir tersebut tidak memperhatikan dampak lingkungan maupun dampak sosial yang dirasakan masyarakat sekitar.
Menurutnya, pengelolaan usaha pertambangan semestinya mengedepankan aspek kelestarian lingkungan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Senada dengan itu, aktivis lainnya, Hayumi, menyatakan akan melayangkan surat laporan pengaduan (lapdu) kepada aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas galian pasir ilegal di Kecamatan Waringin.
"Kami akan membuat surat lapdu ke APH terkait galian pasir yang diduga ilegal di Kecamatan Waringin," kata Hayumi.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum, Pemerintah Kabupaten Serang, serta Pemerintah Provinsi Banten untuk segera turun ke lapangan guna memeriksa legalitas aktivitas tersebut dan mengambil langkah penertiban apabila ditemukan adanya pelanggaran.
"Kami minta galian pasir tutup di Waringin," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebut sebagai pengelola galian, pemerintah kecamatan, maupun aparat penegak hukum terkait status perizinan dan legalitas aktivitas galian pasir di lokasi tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan akan memuat penjelasan mereka pada pemberitaan berikutnya.

