KKM Kelompok 54 UNIBA Sosialisasikan Masjid Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan di Kramatwatu - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

KKM Kelompok 54 UNIBA Sosialisasikan Masjid Ramah Anak dan Pencegahan Kekerasan di Kramatwatu

Saturday, 8 August 2026

Serang — Mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Kelompok 54 Universitas Bina Bangsa (UNIBA) Desa Kramatwatu menggelar kegiatan sosialisasi bertema “Membangun Kedekatan Orang Tua dengan Anak serta Menciptakan Masjid Ramah Anak: Langkah Mencegah Pelecehan dan Kekerasan”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, bertempat di Mushola At-Toyyibin, RT 03 RW 02, Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja KKM Kelompok 54 dalam Bidang Sosial, Budaya, Hukum, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Sosialisasi diikuti oleh masyarakat dan para orang tua di lingkungan RW 02. Kegiatan menghadirkan dua pemateri, yakni Ibu Titi Sunarti, M.Pd., dari bidang Bimbingan dan Konseling (BK) sekaligus Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), serta Muhammad Ilham Syah, M.Pd., anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam penyampaiannya, materi dari bidang Bimbingan dan Konseling menekankan pentingnya membangun kedekatan emosional antara orang tua dan anak. Hubungan yang dekat serta komunikasi yang terbuka dinilai dapat membantu menciptakan rasa aman bagi anak, sehingga mereka lebih berani menyampaikan pengalaman, perasaan, maupun persoalan yang sedang dihadapi.

Selain aspek hubungan keluarga, kegiatan juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan masjid yang ramah anak. Masjid dan mushola sebagai ruang bersama masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, nyaman, dan terlindungi bagi anak-anak.

Sementara itu, Muhammad Ilham Syah, M.Pd., memberikan pemahaman dari perspektif hukum dan hak asasi manusia. Peserta diberikan pemahaman mengenai hak anak untuk memperoleh rasa aman serta perlindungan dari berbagai bentuk pelecehan dan kekerasan.

Pembahasan juga diarahkan pada upaya pencegahan yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat. Orang tua maupun lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam mengenali potensi kekerasan, menciptakan ruang komunikasi yang sehat, serta mengambil langkah yang tepat apabila ditemukan dugaan tindakan pelecehan atau kekerasan terhadap anak.

Setelah penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, pengalaman, serta pandangan terkait pola komunikasi orang tua dengan anak dan upaya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak di lingkungan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, KKM Kelompok 54 UNIBA berharap kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak semakin meningkat. Sinergi antara keluarga, masyarakat, dan lingkungan tempat ibadah dinilai menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa KKM Kelompok 54 dalam mendorong terciptanya masyarakat yang lebih peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak di Desa Kramatwatu.