Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Gencarkan Woro-Woro, Warga Diimbau Tak Sembarangan Bakar Sampah - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Gencarkan Woro-Woro, Warga Diimbau Tak Sembarangan Bakar Sampah

Tuesday, 22 September 2026

Serang — Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Mancak, Polres Cilegon, Polda Banten.

Pada Senin (21/9/2026), Bhabinkamtibmas Polsek Mancak Bripka Asep W bersama anggota Polsek Mancak melaksanakan kegiatan woro-woro atau imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Mancak.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), khususnya menghadapi potensi kebakaran yang dapat meningkat saat kondisi lingkungan kering.

Dalam imbauannya, masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun ilalang secara sembarangan. Warga juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang terdapat rumput atau semak kering.

Hal tersebut dinilai penting karena api yang berasal dari aktivitas pembakaran maupun puntung rokok dapat menyebar apabila mengenai material yang mudah terbakar.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP M. Probandono Bobby D, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Mancak AKP Acum Sutarlia mengajak masyarakat ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Selain menyampaikan imbauan terkait pencegahan karhutla, jajaran Polsek Mancak juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Warga diajak bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kebakaran.

"Menjaga keamanan dan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Peran serta masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran dan menjaga situasi tetap kondusif," demikian inti imbauan dalam kegiatan tersebut.

Melalui kegiatan woro-woro ini, kepolisian berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya pembakaran sembarangan semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Mancak dapat diminimalkan.