Serang, 30 Mei 2025 — Kota Serang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih SPM Award 2025 pada tanggal 23 Mei 2025. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam acara penganugerahan yang berlangsung meriah di Jakarta.
Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di wilayahnya. Kota Serang dinilai berhasil memenuhi indikator pelayanan publik secara optimal, terutama dalam sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketenteraman masyarakat.
Wakil Wali Kota Serang yang menerima penghargaan tersebut menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian ini. "Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Serang dan kolaborasi yang baik dengan masyarakat. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan," ujar Nur Agis Aulia Wakil WalikotaSerang.
SPM Award merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri kepada daerah yang konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam hal pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
Dengan raihan ini, Kota Serang semakin meneguhkan komitmennya sebagai kota yang berorientasi pada pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berdaya saing tinggi.
No comments:
Post a Comment