Kapal Terbakar di Merak, Marwan Gondrong Minta Evaluasi Menyeluruh - Warta Global Banten

Mobile Menu

Top Ads

Serang

More News

logoblog

Kapal Terbakar di Merak, Marwan Gondrong Minta Evaluasi Menyeluruh

Tuesday, 20 October 2026


CILEGON — Kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Selasa (20/10/2026), menjadi sorotan terkait penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan pelayaran dan pengawasan teknis kapal.

Ketua Ormas Satgas Kesti TTKDH Banten, Marwan Gondrong, menyoroti perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan SOP oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Ia juga menekankan pentingnya menelusuri dugaan kurang optimalnya pengawasan mekanik terhadap kondisi teknis kapal sebelum insiden terjadi.

Sorotan tersebut mengarah pada pentingnya memastikan bahwa prosedur keselamatan tidak sekadar menjadi persyaratan administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam kegiatan operasional kapal.

Kebakaran kapal penyeberangan itu juga menjadi pengingat bahwa pemeriksaan mesin, pemeliharaan komponen, serta kesiapan peralatan pemadam kebakaran merupakan bagian penting dari upaya mencegah insiden di jalur penyeberangan.

Marwan Gondrong menilai pelaksanaan SOP keselamatan oleh pihak terkait perlu dievaluasi menyusul kebakaran tersebut. Menurut sorotan yang disampaikannya, aspek pengawasan dari KSOP dan ASDP perlu mendapat perhatian, terutama dalam memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai ketentuan.

Selain itu, dugaan kurang maksimalnya pengawasan mekanik terhadap kondisi kapal perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah terdapat persoalan dalam pemeriksaan maupun pemeliharaan teknis sebelum kapal beroperasi.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan penyelidikan pihak berwenang. Belum dapat dipastikan bahwa kebakaran terjadi akibat kelalaian mekanik atau pelanggaran SOP tertentu.

Dalam operasional transportasi laut, keselamatan merupakan tanggung jawab yang harus dijalankan sesuai kewenangan masing-masing pihak. Operator kapal perlu memastikan kondisi teknis kapal dan peralatan keselamatan terpelihara, sedangkan otoritas pelabuhan menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, insiden kebakaran ini perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap kondisi mesin, sistem kelistrikan, sumber awal api, catatan pemeliharaan, dan kesiapan sistem pemadam kebakaran.

Hasil pemeriksaan tersebut diperlukan untuk menjawab apakah seluruh prosedur telah dijalankan dengan baik atau terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki.

Kebakaran kapal bukan hanya persoalan kerusakan aset, tetapi juga menyangkut keselamatan penumpang, awak kapal, serta kelancaran layanan penyeberangan.

Evaluasi SOP seharusnya menjadi langkah konkret untuk memperkuat pencegahan, meningkatkan pengawasan teknis, dan memastikan setiap kapal memenuhi persyaratan keselamatan sebelum berlayar.

Marwan Gondrong menyoroti persoalan tersebut agar kejadian serupa menjadi bahan evaluasi bagi pihak terkait. Namun, penilaian akhir mengenai penyebab kebakaran dan ada atau tidaknya kelalaian harus didasarkan pada hasil pemeriksaan resmi.

Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kebakaran serta dugaan kekurangan dalam pengawasan mekanik belum dapat dipastikan melalui hasil penyelidikan resmi. Konfirmasi dari KSOP dan ASDP diperlukan untuk melengkapi pemberitaan secara berimbang.